Kota Parepare Punya Dua Pasang Calon Walikota
Parepare, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare resmi menetapkan Faisal Andi Sapada-Asriady Samad (FAS) serta Taufan Pawe dan Pangerang Rahim (TP) sebagai pasangan calon (paslon) peserta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Parepare 2018-2023.
Penetapan pasangan calon peserta Pilkada Parepare ini digelar di Kantor KPU Kota Parepare Jalan Bumi Harapan, Bacukiki Bar dan dihadiri Ketua KPU Kota Parepare Nur Nahdiyah beserta anggota, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah tingkat kabupaten/kota (Forkorpimda) dan Ketua Panwaslu Kota Parepare Zainal Asnun.
Ketua KPU Kota Parepare Nur Nahdiyah menjelaskan ditetapkannya dua paslon sebagai peserta pilkada Kota Parepare setelah melalui proses penelitian dan verifikasi calon. Hasil penetapan ini selanjutnya tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang tertandatangani. “Setelah kami bacakan, kemudian ditetapkanlah kedua calon ini sebagi peserta pilkada 2018,” jelas Nur Nahdiyah, Senin (12/2/2018).
Nur Nahdiyah mengingatkan, usai ditetapkan sebagai peserta pilkada Kota Parepare, diharapkan kedua paslon mengikuti semua aturan yang berlaku. “Jika sebelumnya mereka bebas bersosialisasi, sekarang sudah ada aturan. Termasuk bahan sosialisasinya yang sudah terpasang seperti baliho, spanduk, sudah harus diamankan karena mereka sudah ditetapkan sebagai pasangan calon,” imbuhnya.
Sebagai informasi, usai ditetapkan sebagai peserta pilkada 2018, pasangan calon diberikan waktu berkampanye 15 Februari-23 Juni 2018. Debat publik dapat dilakukan di antara waktu tersebut. Adapun kampanye melalui media massa baru dilaksanakan 10-23 Juni 2018, sedangkan masa tenang berlangsung 24-26 Juni 2018. “Terlebih, yang memfasilitasi proses sosialiasi adalah KPU. Nanti, pasangan calon ini akan disurati oleh Panwas untuk mencabut atrubut-atribut sosialisasinya,” tutup Nur Nahdiyah. (hupmas, ruslan anwar/ady/ed diR)
Bagikan:
Telah dilihat 1,593 kali